05/Feb/2020

MEDICAL CHECK UP SEDERHANA

Guntur Septapati., dr., MMRS

Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran

Rumah Sakit Al Islam Bandung

Kesehatan merupakan anugrah yang Allah SWT berikan buat kita yang harus kita syukuri, betapa nikmat sehat itu terkadang baru terasa ketika kita sedang sakit, saat sehat sering kali kita lupa untuk bersyukur sehingga kita kurang memperhatikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan derajat kesehatan kita ataupun kita lupa sehingga mengerjakan hal-hal yang justru dapat berpotensi mengganggu kesehatan kita.  Rasullah SAW bersabda” Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang”.

Dalam nilai-nilai Islam hampir sebagian besar ayat Al-Qur’an mau pun hadist Rasulullah SAW yang terkait dengan kesehatan lebih berorientasi kepada pencegahan (preventif), 15 abad yang lalu islam sudah mengajarkan agar kita senantiasa menjaga kebersihan (thaharah) mulai dari kebersihan (hygiene) pribadi semisal ber-siwak (menggosok gigi), mandi, berwudhu, cuci tangan (hand hygiene), istinja (membersihkan kotoran/najis). Islam pun sangat memperhatikan kebersihan  dan kelestarian lingkungan dimana tempat kita bernaung.

Islam juga mengajarkan kita supaya menjaga kebugaran diri dengan berolah raga baik memanah, berenang atau pun berkuda, terkadang Rasullah SAW mengajak berlari istri atau sahabat nya atau bahkan bergulat.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i)

Dalam hal menjaga makanan islam mengharuskan kita memakan makanan yang halal dan thoyyib (baik) serta tidak berlebih-lebihan, Rasulullah bersabda :

Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk nafasnya.”(hadist Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/132),IbnuMajah(no.3349),al-Hakim(IV/121).
Dalam upaya pencegahan terhadap suatu penyakit selain menjaga diri juga sebaiknya kita rutin melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan kita dengan MCU (medical check up) sehingga dapat mendeteksi secara dini bila ada gangguan kesahatan. Namun terkadang persepsi dalam benak masyarakat kita untuk melakukan MCU itu mahal atau berbiaya tinggi. Melihat kecenderungan penyakit saat ini yang sebagian besar didominasi kelainan pembuluh darah jantung dan otak (cerebrovascular deseases), terutama penyakit jantung koroner dan serangan stroke.

Ada beberapa pemeriksaan sederhana yang dapat kita lakukan, hal ini terkait dengan faktor-faktor risiko terhadap timbulnya penyakit atau kelainan pembuluh darah jantung dan otak, antara lain kebiasaan merokok, obesitas (kegemukan), hipertensi dan kencing manis (diabetes mellitus).

Untuk menilai faktor kegemukan kita dapat menilai dari BMI (body mass indeks) yaitu dengan mengukur tinggi badan dan berat badan kita, kemudian dihitung menggunakan rumus  BMI = BB (kg) / TB(meter)2 dimana nilai normal BMI berkisar 18,5 sd 22,9 (kg/m2), bisa juga dengan mengukur berat badan ideal yaitu (TB – 100 ) dikurangi 10% nya. Dan yang lebih sederhana lagi dengan mengukur lingkar perut yang menandakan adanya obesitas sentral dimana nilai normal lingkar perut laki-laki kurang dari atau sama dengan 90 cm dan wanita kurang dari atau sama dengan 80 cm.

Kemudian kita dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan disekitar kita misalnya puskesmas atau posyandu untuk membantu mengukur tekanan darah kita dan pemeriksaan gula darah sewaktu dengan biaya yang sangat terjangkau. Nilai tekanan darah normal yaitu tekanan darah sistolik kurang dari atau sama dengan 120 mmHg serta tekanan diastolik  dan atau kurang dari atau sama dengan 80 mmHg. Adapun nilai normal gula darah sewaktu kurang dari 140 mg/dl

Dengan demikian kita dapat mengetahui status kesehatan kita dengan menilai faktor-faktor risiko yang kita miliki melalui MCU sederhana sehingga kita dapat merencanakan upaya pencegahan lebih dini.

Namun apabila sudah timbul gejala penyakit misalnya mudah lelah, kesemutan, nyeri dada hilang timbul, atau ada gejala awal gangguan neurologis seperti kelemahan anggota gerak, bicara rero, wajah tidak simetris, sebaiknya segera diperiksakan ke dokter atau rumah sakit untuk dinilai lebih jauh dengan menggunakan alat-alat diagnostic yang lebih spesifik, misalnya perekaman jantung (EKG), pemeriksaan treadmill, USG jantung, CT Angio, MSCT kepala dan lain-lain.

Demikian tips sederhana untuk MCU  yang dapat kita lakukan sendiri,. Jika Bapak/ Ibu ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai MCU lanjutan dapat menghubungi Medical Check Up Center RS AL Islam Bandung di (022) 7565588 ext 3350.

Semoga tulisan ini bermanfaat, Rumah Sakit Al Islam Bandung Sahabat Anda Menuju Sehat Bermanfaat. Aamiin.

 


05/Feb/2020

“ PEMAKAIAN GIGI TIRUAN PADA ANAK ”

drg. H.R. Ginandjar Aslama Maulid.

Staf Medis Gigi dan Mulut RS Al Islam

 

Dari Abu Hurairah ra.bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Seandainya aku tidak khawatir untuk mempersulit ummatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak (bersugi/ membersihkan gigi) setiap akan mengerjakan shalat” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan seperti halnya dalam surat  At Tin ayat 4 : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.

Kesehatan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, baik secara rohani maupun jasmani. Salah satu kondisi kesehatan manusia  yang harus dijaga adalah  kebersihan gigi. Terutama pada anak-anak yang sejak dini sudah diperkenalkan bagaimana menjaga kesehatan gigi dan rongga mulut, sehingga tetap terjaga keutuhan dan kebersihan gigi geligi mereka sejak usia dini.

Gigi adalah salah satu bagian tubuh yang harus diperhatikan dengan baik, terutama pada periode gigi sulung. Pada anak-anak, jenis / penyebab kehilangan gigi sulung biasanya diakibatkan oleh trauma (benturan/ terjatuh),kerusakan gigi / karies yg luas dan congenital (bawaan). Kerusakan pada gigi mengakibatkan gangguan pada proses pengunyahan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan rasa sakit karena gigi bolong dll. Kondisi ini akan berpengaruh dalam proses mengunyah makanan, makanan sebelum ditelan harus melalui proses pengunyahan di dalam rongga mulut dengan gigi geligi, agar proses tersebut  berjalan  baik harus disertai  perawatan dan pemeliharaan yang optimal dari gigi dan mulut tersebut,dengan mengajarkan sejak dini  anak-anak disiplin menggosok gigi setelah makan dan sebelum tidur malam, hal ini terutama yang mengakibatkan karies yang luas pada anak-anak. Kerusakan yang terjadi akibat faktor-faktor tersebut tadi pada gigi jika dibiarkan dapat menyebabkan gigi tanggal sebelum waktunya dan akan diikuti adanya perubahan dan fungsi pada gigi dan mulut.

Tanggalmya gigi sulung secara dini pada anak, dapat menimbulkan migrasi gigi disebelahnya (gigi tetangga)  sehingga akan mengakibatkan gigi tetangga mengisi ruang kosong gigi sulung yang tanggal tersebut dan lambat laun akan mengakibatkan maloklusi (bentuk hubungan rahang atas dan bawah yang menyimpang dari bentuk standar/ karena gigi berantakan, selain itu lengkung gigi tidak berkembang secara optimal, bahkan dapat mengakibatkan panjang lengkung rahang dan berubahnya oklusi gigi (perubahan hubungan permukaan gigi geligi pada rahang atas (maksila) dan rahang bawah (mandibula)). Akibat lain adalah misartikulasi konsonan pada pengucapan (s), (z), (v), (f) serta tampilan estetis yang mengakibatkan rasa malu/ minder.

Untuk mengatasi hal tersebut diatas Klinik Gigi Rumah Sakit Al Islam Bandung dapat menjadikan solusi agar permasalahan-permasalahan yang dialami buah hati anda sehubungan dengan tanggal premature gigi pada anak-anak, dapat teratasi dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang membuat pertumbuhan gigi putra putri anda terganggu sehingga berdampak sampai dewasa.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa fungsi gigi tiruan adalah untuk membantu pengunyahan (mastikasi), estetik, menahan kedudukan/posisi gigi yang masih sehat supaya tidak bergeser ke tempat yang ompong,menahan otot wajah,mencapai keseimbangan beban kunyah dalam upaya  menahan kedudukan fungsi sendi rahang (TMJ=temporo mandibular joint), fungsi fonetik/bicara.             Pembuatan dan pemakaian gigi tiruan sampai saat ini hanya sebatas  pada orang tua /  dewasa muda, padahal pemakaian gigi tiruan pada anak2 usia muda ( masih dalam periode pertumbuhan/perkembangan aktif ), sangat  dianjurkan. Hal ini diperlukan supaya tidak mengganggu periode pergantian gigi susu/ sulung ke gigi dewasa/tetap dan tidak mengganggu pertumbuhan/perkembangan rahang secara alami. Pembuatan gigi tiruan lepasan pada anak harus memperbaiki fungsi pengunyahan,estetik dan kontur wajah. Tidak mengganggu pertumbuhan lengkung rahang yg normal. Ketebalan gigi tiruan tidak mengganggu fungsi pengucapan / bicara. Mudah dibuka pasang, mudah dibersihkan,memberikan kenyamanan saat dipakai (namun adakalanya gigi tiruan,tidak akan senyaman gigi asli ),yang terpenting pasen harus mengetahui fungsi gigi tiruan & kelebihan/kekurangan serta disiplin dalam pemakaian. Umumnya orang tua yg memiliki putra/i yang masih muda/belia,tidak/kurang mengetahui kepentingan/kegunaan gigi tiruan pada anak2 mereka.    Selain kerusakan gigi anak-anak,sangat perlu diperhatikan oleh para orang tua adalah periode  pergantian gigi susu / sulung ke gigi tetap / permanen.

Oleh karena itu, sangat dianjurkan bila anak-anak usia pertumbuhan / perkembangan yg masih terdapat gigi geligi campuran ( usia dibawah 10-12    tahun ) yang memiliki gigi ompong karena pencabutan sebelum waktu nya / copot karena terjatuh / benturan keras, segera membuat gigi tiruan lepasan yang bisa dibuka pasang pasen / tidak bisa dilepas (permanent), hanya dokter gigi nya yang bisa melepas , di dunia kedokteran gigi dikenal dengan nama “SPACE MAINTENER dan SPACE REGAINER”.

Jika Bapak/ Ibu ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pemeriksaan Gigi dan Mulut dapat diakses ke nomor telp (022)7565588 ext. 3212. 3214,3215 (Klinik Gigi dan Bedah Mulut)

Semoga tulisan ini bermanfaat Rumah Sakit Al Islam Bandung Sahabat Anda Menuju Sehat Bermanfaat. Aamiin.

 

 

 

 

 

 


05/Feb/2020

PENGELOLAAN KEUANGAN SYARIAH

DI RUMAH SAKIT AL ISLAM BANDUNG

Afiandry, SE, Ak, CA, MMRS

Wakil Direktur Umum dan Keuangan

 

  1. An Nisaa (4): 29 “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantaramu”.

 

Pesatnya perkembangan industri pelayanan kesehatan, kompleksitas transaksi yang terjadi di dalamnya dan besarnya tuntutan masyarakat akan transparansi memicu RS untuk dapat meningkatkan kemampuannya dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Demikian pula dengan RS Al Islam seiring dengan bertambahnya usia, RS Al Islam terus berkembang dengan pesat dilihat dari berbagai aspek baik aspek manajemen, pelayanan, sumber daya insani (SDM) maupun keuangan yang tidak terlepas dari unsur pelayanan syariah. Pelayanan syariah ini kita lakukan sudah dari awal pendirian rumah sakit dan saat ini Rumah Sakit Al Islam telah tersertifikasi sebagai Rumah Sakit Syariah yang dikeluarkan oleh DSN MUI dan Mukisi.

 

Maqashid asy- syariah menjadi landasan utama dalam setiap pelayanan  yang ada di RS Al Islam Bandung. Oleh karena itu pula, maka semua pihak yang bekerja ‘di belakang/back office/ support service’ maupun ‘yang berhadapan langsung dengan pelanggan / front liner’ sudah seharusnya dapat memahami  apa itu dan bagaimana praktik dari prinsip maqashid asy-syariah, sebagai kebutuhan dasar manusia.

 

Adapun Kebutuhan dasar manusia yang dimaksud dalam maqashid asy-syariah ini terbagi dalam lima hal, yaitu: Terjaga agamanya (hifzh al-din), Terjaga jiwanya (hifzh al-nafs), Terjaga akal pikirannya (hifzh al-‘aql), Terjaga hartanya (hifzh al-mal), Terjaga keturunannya (hifzh al-nasl).

Dalam tulisan ini lebih ditekankan pada pembahasan Maqashid asy- syariah dari sisi terjaga hartanya (hifzh al-mal). Dalam rangka mewujudkan terjaganya harta (hifzh al-mal) maka Rumah Sakit Al Islam menerapkan konsep pengelolaaan keuangan berbasis Syariah Islam (Islamic finance).  Beberapa  prinsip  pokok  dalam  transaksi  keuangan  sesuai  syariah  antara  lain berupa penekanan pada perjanjian yang adil, anjuran atas sistem bagi hasil atau profit sharing, serta larangan terhadap riba, gharar, dan maysir.

Sejalan dengan perkembangan RS Al Islam yang demikian pesat, maka  agar pengelolaan RS Al Islam berjalan dengan baik salah satu hal yang perlu  diperhatikan adalah  sistem keuangan dan akuntansi yang baik dan menerapkan pelayanan keuangan dan akuntansi secara syariah. Untuk itu diperlukan adanya standar/aturan baku mengenai sistem keuangan dan akuntansi yang diatur dalam Pedoman Akuntansi dan Keuangan RS Al Islam Bandung dengan menerapkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yaitu PSAK 101 dan PSAK 45 dengan dilatarbelakangi dengan prinsip-prinsip secara syariah.

 

Pengelolaaan keuangan di rumah sakit  secara garis besar adalah pengelolaan transaksi/akad, anggaran, tarif, keuangan, laporan keuangan, pajak dan zakat. Ketujuh pengelolaan keuangan ini kita wujudkan dalam pengelolaan keuangan syariah.

 

Akad, Akad-akad yang terjadi di Rumah Sakit Al Islam Bandung adalah:

Akad Ijarah Multijasa, Merupakan akad antara rumah sakit dan pasien atas pelayanan kesehatan

Akad Ijarah ‘ala al a’mal, Merupakan akad antara rumah sakit dan karyawan/tenaga medis atas keahlian/jasa yang diberikan.

Akad Wakalah bi al Ujrah, Merupakan akad antara rumah sakit dan pemasok obat/alat kesehatan atas pembelian obat/alat kesehatan.

Akad Jual Beli/ Bai al musawamah/Bai al adiyy,Merupakan akad antara rumah sakit dan pemasok obat/alat kesehatan atas pembelian obat/alat kesehatan yang mengakibatkan berpindahnya kepemilikan obyek yang dipertukarkan pada saat transaksi.

Akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik,Merupakan akad antara rumah sakit dan pemilik alat medis/non medis dengan pola sewa alat dalam waktu tertentu yang selanjutnya alat medis/non medis tersebut diakadkan untuk dijual atau dihibahkan dari pemilik alat ke rumah sakit.

Akad Mudharabah,Merupakan akad antara rumah sakit dan pemilik alat medis/non medis dengan pola bagi hasil dalam waktu tertentu.

Akad Musyarakah Mutanaqisah, Merupakan akad antara rumah sakit dan Bank atau pemilik modal dengan pola kepemilikan asset (barang) atau modal salah satu pihak berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak rumah sakit.

 

Anggaran, Penyusunan anggaran rumah sakit Al Islam berdasar pada 4(empat) prinsip: Prinsip Tauhid,Prinsip Keadilan, Prinsip Amar ma’ruf nahi mungkar dan Prinsip Pertanggungjawaban.

 

Tarif,Penyusunan tarif rumah sakit Al Islam berdasar pada 3(tiga) azas: Azas Keadilan, Azas Kepatutan, Azas Kompetisi yang sehat.

Keuangan, Pengelolaan keuangan dalam arti pengeloaan uang atau bentuk lainnya dikelola dan disimpan pada Bank yang merupakan bank syariah, dimana otomatis atas simpanan atau pinjaman menggunakan akad syariah termasuk ketika kita membeli alat medis dengan leasing menggunakan akad syariah (IMBT/ Ijarah Muntahiya Bit Tamlik).

Laporan Keuangan, Penyusunan laporan keuangan rumah sakit Al Islam menggunakan       Pedoman Akuntansi dan Keuangan RS Al Islam Bandung dengan menerapkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yaitu PSAK 101 dan PSAK 45 dengan dilatarbelakangi dengan prinsip-prinsip secara Syariah, dan untuk tahun 2020 sudah menyiapkan berdasarkan ISAK 35 (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan)

Pajak, Pengelolaan pajak rumah sakit Al Islam berdasar kepada Undang Undang pajak yang berlaku.

Zakat, Seluruh penghasilan atau pendapatan yang diterima oleh dokter dan karyawan yang berasal dari Rumah Sakit Al Islam Bandung akan dilakukan pemotongan zakat (Zakat Profesi) sesuai dengan aturan syariah.

Mudah mudahan dengan terjaganya harta Rumah Sakit Al Islam yang dikelola dengan konsep syariah dan berniaga dengan baik  saling ridho seperti yang tercantum dalam firman Allah swt pada  awal tulisan ini baik dari sisi akad terhadap pasien, transparansi pemakaian pasien pada rincian biaya,anggaran yang mempunyai prinsip dasar, tarif yang berdasarkan beberapa azas, pengelolaan pajak yang sesuai UU pajak, laporan keuangan nirlaba dan pemotongan zakat terhadap karyawan dan dokter maka harta dan dana yang digunakan dan dikelola dapat menjadi manfaat dan penuh keberkahan untuk  Rumah Sakit Al Islam, dokter dan seluruh karyawannya terutama  untuk  pasien yang telah mempercayakan pelayanan kesehatan di rumah sakit kami. Semoga tulisan ini bermanfaat, Rumah Sakit Al Islam Bandung Sahabat Anda Menuju Sehat Bermanfaat. Aamiin yaa Robbal’alamiin.

 

 

 

 

 

 


02/Jan/2020

HINDARI HALANGAN IBADAH BAHKAN KETIKA SAKIT

H. Muhammad Iqbal, SP.PD

Direktur RS Al Islam Bandung

 

Sebagai seorang Muslim, kewajiban ibadah adalah satu hal yang melekat dalam kehidupan. Selama hayat dikandung badan kewajiban ibadah menjadi suatu hal yang mutlak untuk ditunaikan sebagai bukti keimanan seorang Muslim. Di antara ibadah yang wajib bagi seorang Muslim adalah Sholat. Sholat tetap diwajibkan dalam berbagai kondisi seperti dalam perjalanan ataupun dalam kondisi sakit. Kewajiban Sholat hanya gugur bila seorang muslim kehilangan akal atau kesadarannya. Memang terdapat beberapa keringanan dalam kedua kondisi di atas tetapi tetap saja kewajiban nya tidak menjadi gugur.

 

Bagi seorang yang sehat, kewajiban sholat ini halangannya tidak banyak, tantangan terbesar adalah melawan hawa nafsu dan kemalasan. Rentang waktu yang cukup panjang untuk tiap-tiap waktu sholat memungkinkan kita untuk dapat melaksanakan ibadah ini dengan mudah dengan waktu yang relatif singkat. Bagi saudara-saudara kita yang tengah berbaring sakit, halangannya bisa berlipat-lipat, berbagai macam keterbatasan dapat dialami oleh seseorang yang sedang sakit. Terdapat beberapa keringanan yang telah disyariatkan untuk kondisi sakit, misalnya dapat melaksanakan sholat dengan posisi duduk, berbaring ataupun dengan isyarat. Walaupun demikian tentu kadang-kadang pelaksanaannya tidak mudah dengan berbagai kompleksitas penyakit yang di alami oleh seorang yang sedang sakit.

 

Kita dapat menemukan populasi orang yang sedang mengalami sakit dalam jumlah yang besar tentu di rumah sakit. Ada yang di unit gawat darurat, unit rawat jalan, unit-unit penunjang maupun rawat inap. Selama di rumah sakit, saudara-saudara yang sedang mengusahakan kesembuhannya melewati waktu pelayanan yang kadang tidak sebentar bahkan beberapa harus melewati perawatan di rawat inap yang dapat sampai berbulan-bulan. Berbagai kondisi turun naik nya kesehatan dapat terjadi juga di rumah sakit selama masa perawatan.

 

Salah satu kewajiban rumah sakit dalam UU No.44 2009 tentang Rumah Sakit adalah menyediakan sarana ibadah dan memberikan hak pasien untuk menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaannya, dengan demikian pelaksanaan ibadah pasien adalah tanggung jawab rumah sakit dan dalam pelaksanaannya harus dikelola oleh manajemen rumah sakit sehingga hak-hak pasien terkait ibadah dapat terpenuhi dengan baik.

 

Pelaksanaan ibadah sholat bagi seorang muslim cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi mulai dari bersuci dari hadas besar maupun kecil, suci dari najis baik pakaian maupun tempat sholat, menghadap kiblat, niat dan terakhir melaksanakan rukun sholat dengan tertib. Ketersediaan sarana untuk memungkinkan hal-hal di atas dapat terwujud tidak mudah apalagi untuk rumah sakit dengan jumlah pasien yang besar dan variasi kasus berbeda-beda. Alat bersuci perlu disediakan yang mudah dan terjangkau bagi pasien, pengingat waktu sholat atau kumandang azan haruslah terdengar oleh pasien, sebagian besar pasien akan melaksanakan sholat di tempat tidur sehingga perlu ada jaminan bahwa alas tempat tidur pasien suci dari najis, arah kiblat semestinya tersedia di setiap kamar perawatan maupun di tempat lain. Selain sarana perlu juga disediakan pembimbing yang dapat memandu pasien untuk dapat melaksanakan kewajiban sholat dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya.

 

Dalam pelaksanaan ibadah sholat untuk pasien saja setidaknya beberapa unit di rumah sakit memiliki peranan yang besar, misal unit logistic menjamin ketersediaan peralatan bersuci (spray untuk wudhu, tayamum pad), unit pemeliharaan saran rumah sakit menjamin ketersediaan arah kiblat, peralatan pengingat waktu sholat  dan pemeliharaan mushola atau masjid, unit cleaning service menjamin kebersihan dan kesucian lantai ruang perawatan untuk dapat digunakan sholat, unit laundry menjamin alat tenun alas tempat tidur pasien bersih dan suci dari najis, perawat dan petugas kerohanian membimbing pelaksanaan ibadah sholat pasien. Perlu perhatian khusus dari pengelola agar seluruh unit dapat bersinergi untuk terlaksananya seluruh kegiatan tersebut dengan baik.

 

Pada kasus tertentu yang menyita waktu cukup banyak perlu direncanakan dengan baik agar sedapat mungkin tidak menabrak waktu sholat, contohnya operasi. Pada operasi yang bersifat terencana alangkah baiknya jadwalnya dapat disesuaikan dengan waktu sholat sehingga baik pasien, petugas maupun dokter dapat melaksanakan ibadah sholat sesuai dengan waktunya. Begitu pula dengan jadwal poliklinik yang relatif dapat dikelola sehingga baik pasien, petugas maupun dokter dapat melaksanakan ibadah sholat tepat waktu. Perkecualian tentu pada kasus yang bersifat gawat darurat karena keselamatan jiwa merupakan hal yang perlu diupayakan secara optimal.

 

Selain sholat, terdapat hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim yaitu bahwa segala sesuatu yang dimakan atu dimasukkan ke dalam tubuh merupakan barang yang halal. Oleh karena itu, selama di rumah sakit sebaiknya kehalalan makanan dan obat perlu diperhatikan. Saat ini pengawasan kehalalan makanan dan obat masih menjadi kewenangan LPPOM MUI, dapur gizi yang ingin tersertifikasi halal harus melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh LPPOM MUI sebelum dikeluarkan sertifikat halal untuk dapur gizi tersebut. Walaupun sedikit jumlah obat yang tersertifikasi halal, alangkah baiknya rumah sakit memprioritaskan obat-obatan yang tersertifikasi halal untuk ketenangan para pasien muslim yang menggunakannya.

 

Alangkah indahnya apabila sebuah rumah sakit tidak hanya sebagai tempat untuk upaya pelayanan fisik tetapi juga sebagai tempat untuk merenungi dan memohon ampun untuk kehidupan sebelumnya, bersabar atas musibah yang dialaminya, bersyukur atas ni’mat yang telah diberikan dan bila sekiranya Allah SWT memanggil dalam keadaan husnul khotimah.

 

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?”

(QS. Al Mu’minun: 115).

 

Alloohu A’lam Bishowab.

 

Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan informasi mengenai pelayanan RS Al Islam Bandung, silahkan menghubungi Bagian Informasi di no tlp 022-7565588 ext. 705.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat… Rumah Sakit Al Islam Bandung Sahabat Anda Menuju Sehat Bermanfaat. Aamiin.


25/Nov/2019

PEMERIKSAAN SKOR KALSIUM DETEKSI DINI RISIKO JANTUNG KORONER

Dede Setiapriagung, dr, Sp.Rad, M.H.Kes

Dokter spesialis Radiologi di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Al Islam Bandung

CT Scan kalsium merupakan test diagnostik yang dilakukan untuk mengukur tingkat risiko seseorang terkena penyakit jantung koroner [coronary artery disease]. Kalsium adalah satu mineral yang berperan penting dalam tubuh, kalsium ini tidak diproduksi oleh tubuh kita tetapi didapatkan dari makanan dan produk yang mengandung kalsium, seperti susu. Kalsium yang masuk ke dalam tubuh selain digunakan oleh tubuh, dalam jumlah kecil ada yang tertinggal dalam pembuluh darah dan dapat menimbulkan timbunan plak menyebabkan plak mengeras di dinding pembuluh darah terutama di pembuluh darah koroner jantung. Plak dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah koroner jantung sehingga aliran darah ke otot jantung [miokard] terhambat, akibatnya otot jantung tidak mendapat nutrisi dan oksigen yang dibutuhkan bahkan pada keadaan tertentu terjadi sumbatan total pembuluh darah koroner yang dikenal dengan serangan jantung.

Untuk deteksi dini risiko penyakit jantung koroner ini di RS Al Islam dilakukan pemeriksaan CT Scan kalsium skor dengan menggunakan pesawat MDCT 160  slice. CT scan kalsium ini tujuannya memeriksa dan menilai keberadaan kalsium dan timbunan kalsium di dinding pembuluh darah koroner jantung kemudian dihitung volumenya dan dibuat skor kalsium secara komputerisasi. Skor kalsium (coronary artery calcium score) adalah perhitungan jumlah penumpukan kalsium pada pembuluh darah koroner jantung yang dapat memprediksi risiko terjadinya penyakit jantung seperti penyakit jantung koroner (PJK) dan gagal jantung, sehingga penggunaan skor ini bermanfaat agar tata laksana pencegahan dapat segera dilakukan.

Secara umum pemeriksaan ini tidak memerlukan persiapan khusus, pemeriksaannya aman, nyaman dan cepat.  Pasien hanya berbaring terlentang di dalam pesawat MDCT Scan sekitar 10 menit. Selama pemeriksaan sebaiknya pasien tidak menggunakan barang-barang yang mengandung logam untuk menghindari gangguan pencitraan [artefak]. Risiko pemeriksaan ini sama dengan pemeriksaan sinar X lainnya [rontgen] yaitu radiasi sinar X akan tetapi kadarnya sangat sedikit.

Penilaian skor kalsium dihitung menurut formula Agaston yang dikorelasikan dengan usia, jenis kelamin dan etnis, dinilai skor kalsium dari tiap-tiap pembuluh darah koroner per cabang. Dihitung total skor kalsium dan dibuat skor: 0 [tidak ada plak kalsium], 1-10 [plak kalsium minimal], 11-100 [plak kalsium ringan], 101 – 400 [plak kalsium sedang], 401 atau lebih tinggi [plak kalsium berat]. Penilaian lain digunakan penilaian dengan persentil dikorelasikan dengan usia, jenis kelamin dan etnis.

Skor kalsium ini tidak menilai fungsi pembuluh jantung koroner, tetapi mengukur jumlah kalsium di dalam arteri koroner, karena bisa saja orang dengan skor kalsium yang tinggi, tetapi tidak terdapat iskemia [kurangnya aliran darah ke otot jantung] pada test stres. Hal ini bisa terjadi akibat adanya remodelling Glagovian, yaitu proses remodeling pada dinding pembuluh darah akibat tumpukan plak akan tetapi lumen pembuluh darah tidak menyempit. Walaupun demikian pada pasien dengan skor kalsium tinggi, sebaiknya dilakukan tata laksana pencegahan untuk penyakit jantung koroner karena mereka berada dalam risiko tinggi.

Pada pasien dengan nyeri dada, jika:  skor kalsium 0: perlu evaluasi penyebab nyeri dada dari luar jantung, jika skor kalsium 1 – 100: perlu dilakukan MSCT angiografi koroner, skor kalsium 101 – 400: perlu dilakukan CT angiografi koroner atau pencitraan fungsional untuk iskemia, seperti ekokardiografi stres, dan jika skor kalsium  > 400: perlu dilakukan pemeriksaan fungsional untuk iskemia atau angiografi koroner infasif.

Pemeriksaan skor kalsium ini bermanfaat untuk prediksi kasus penyempitan pembuluh darah koroner, menilai kategori risiko penyakit jantung koroner dan juga alat prediksi gagal jantung. Risiko serangan jantung meningkat dengan meningkatnya skor kalsium. Dibanding skor kalsium 0, skor kalsium yang lebih besar akan meningkatkan risiko terjadi serangan jantung atau kematian. Peningkatan skor kalsium dapat memprediksi kejadian gagal jantung, hal ini karena terdapat hubungan antara penyakit jantung koroner dan gagal jantung. Pada penyakit jantung koroner akan terjadi kerusakan otot jantung yang dapat berujung pada gagal jantung, bahkan pada beberapa kasus, gejala gagal jantung dapat menjadi keluhan pertama pada penyakit jantung koroner. Sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit jantung koroner adalah pola makan yang baik. Allah SWT memberi peringatan di dalam Al Quran, “Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya” [QS ‘Abasa (80): 24]

Jika Bapak/ Ibu ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PEMERIKSAAN SKOR KALSIUM MEMAKAI PESAWAT MDCT 160 SLICE bisa diakses ke nomor telp (022)7565588 ext. 602 (Instalasi Radiologi).

Semoga tulisan ini bermanfaat, Rumah Sakit Al Islam Bandung Sahabat Anda Menuju Sehat Bermanfaat. Aamiin.

 


LOGO-PUTIH-compress

About Us :
RS Al Islam Bandung adalah Rumah Sakit milik Yayasan RSI KSWI Jawa Barat yang mempunyai visi "Menjadi Rumah Sakit Yang Unggul, Terpercaya dan Islami dalam Pelayanan dan Pendidikan"

RS Al Islam Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 644
Tel. (022) 7565588
Email : cs@rsalislam.com

Recent Posts

Sertifikat

paripurna-2022-2026-4-11zon

Sertifikat Paripurna

Copyright by RS Al Islam Bandung 2021. All rights reserved.