Komite Etik Penelitian Kesehatan

PENELITIAN DI RSAI

Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RS Al Islam Bandung KEPK RSAI sudah teregistrasi di Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) sejak bulan April 2019 dan semua anggota KEPK RSAI sudah memiliki sertifikat etik dasar dan lanjut (EDL) dari KEPPKN. Sejak tanggal 1 November 2019, proses telaah/ kaji etik di KEPK RSAI sudah dilakukan secara online.

  • Daftar Pengurusan Etik Penelitian
  • Proses pengajuan telaah etik di tujukan ke KEPK RS Al Islam Bandung
  • Berapa Tarif Kaji Etik ?
  • Kontak Untuk Penelitian ?
  • Alur proses kaji etik di RS Al Islam Bandung ?
Daftar Pengurusan Etik Penelitian

Daftar melalui link berikut ini : http://sim-epk.keppkn.kemkes.go.id/reg_pengusul/

  • Daftar sebagai peneliti
  • Login
  • Isi Data
  • Mengisi protokol dan selg assesment sebanyak 7 point
  • lalu Kirim ke KEPK
  • Simpan
Proses pengajuan telaah etik di tujukan ke KEPK RS Al Islam Bandung

Berikut kelengkapan pengurusan Kelayakan Etik KEPK RS AL ISLAM, Sebelum melakukan pendaftaran lengkapi dokumen dan lihat cheklist. Berikut dokumen kaji etik KEPK :

  • Ceklist dokumen sebagai berikut :
NO RINCIAN FORMAT KET
1 Surat pengantar/ Permohonan Kelaikan Etik (ditandatangani oleh peneliti dan institusi pendidikan/ sponsor Dokumen 1 PDF
2 Curriculum Vitae Peneliti Utama PDF
3 Curriculum Vitae Anggota Peneliti/ pembimbing (bila ada) PDF
4 Daftar Lembaga Sponsor PDF
5 Surat Pernyataan Peneliti
6 Instrumen / Kuesioner Penelitian PDF
7 Informed Consent (IC) dan Persetujuan Setelah Penjelasan (PSP) Dokumen 3 PDF
8 Tanda tangan peneliti PDF / JPEG
9 Protokol Penelitian (tidak perlu di upload, hanya untuk memudahkan dalam pengisian secara online) Dokumen 4 Word
10 Tanda Bukti Pembayaran dapat dilakukan melalui No. Rekening BANK MANDIRI SYARIAH 7220009992 a.n. DIKLAT RSAI, kode bank 451,Swift Code BSMDIDJA PDF / JPEG
Berapa Tarif Kaji Etik ?

Tarif Kaji Etik

Berikut merupakan BIAYA YANG HARUS DIbayar oleh peneliti untuk proses kaji etik penelitian di KEPK RSAI. Ketentuan ini sesuai dengan surat Keputusan Direktur RSAI no 4826/KEP/DIR/RSAI/IX/2019, yaitu :

  1. Mahasiswa D3/S1 Rp.200.000,-
  2. Mahasiswa S2/S3 Rp.500.000,-
  3. Lembaga/Korporasi Rp.750.000,-
Kontak Untuk Penelitian ?

Bisa menghubungi via email :

Alur proses kaji etik di RS Al Islam Bandung ?


More information

PELAYANAN RS AL ISLAM


PENDAFTARAN ANDROIDJADWAL DOKTERTESTIMONIALSCARA DAFTAR

LOGO-PUTIH-compress

About Us :
RS Al Islam Bandung adalah Rumah Sakit milik Yayasan RSI KSWI Jawa Barat yang mempunyai visi "Menjadi Rumah Sakit Yang Unggul, Terpercaya dan Islami dalam Pelayanan dan Pendidikan"

RS Al Islam Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 644
Tel. (022) 7565588
Email : cs@rsalislam.com

Sertifikat

paripurna-2022-2026-4-11zon

Sertifikat Paripurna

Copyright by RS Al Islam Bandung 2021. All rights reserved.