Pengelolaan obat di rumah yang baik sebagai penyempurna ikhtiar untuk mendapatkan kesembuhan
Dedi Firmansyah, S.Si., Apt.
Kepala Instalasi Farmasi RS Al Islam Bandung
“dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku” (QS. Asy-Syu’ara, Ayah 80)
Sakit adalah salah satu ujian yang diberikan Allah SWT kepada kita sebagai hamba-Nya. Respon kita ketika menghadapi ujian sakit adalah berikhtiar (berusaha) untuk mendapatkan kesembuhan. Setelah kita berikhtiar dengan baik kita serahkan (bertawakal) kepada Allah SWT atas hasil apapun yang akan kita peroleh. Ketika sembuh sempurna kita bersyukur, ketika sembuh tetapi belum sempurna kita bersabar, dan kalaupun akhirnya kita meninggal, kita meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Dengan demikian maka ujian yang Allah berikan kepada kita selalu membawa kita pada kebaikan.
Dalam proses ikhtiar mendapatkan kesembuhan, obat adalah salah satu komponen yang menjadi sarana kesembuhan. Setelah Dokter memeriksa kondisi sakit kita, Dokter akan meresepkan obat sebagai terapi untuk mendapatkan kesembuhan.
Dalam dunia Farmasi ada sebuah ungkapan, “Segala sesuatu itu racun dan segala sesuatu itu bermanfaat jika sesuai takaran/ dosisnya”. Misal Nasi, Nasi jika kita makan melebihi takaran wajar maka tidak akan membawa kebaikan bahkan akan membawa keburukan pada tubuh kita. Jika Nasi saja bisa membawa keburukan bila tidak sesuai takaran maka apalagi obat.
Dalam konsep Islam, Ibadah itu bisa diterima sebagai pahala di sisi Allah SWT jika memenuhi dua syarat, yaitu dilakukan dengan Ikhlas dan dilakukan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Dalam proses Ikhtiar kesembuhan pun demikian, niat yang baik untuk mendapatkan kesembuhan harus disertai oleh cara-cara yang baik.
Cara yang baik untuk menggunakan obat sebagai ikhtiar kesembuhan terangkum dalam program pemerintah melalui Kementrian Kesehatan, yaitu DaGuSiBu. DaGuSiBu merupakan akronim dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang.
Dapatkan.
Dapatkan berarti kita harus mendapatkan obat dari tempat yang benar, yaitu tempat yang telah memiliki legalitas seperti Rumah Sakit, Apotek, Toko Obat Berijin, dan Apotek klinik. Dengan mendapatkan obat dari tempat yang memiliki legalitas kita akan mendapatkan obat dengan kualitas yang baik dan terhindar dari obat palsu.
Obat yang masuk dalam kategori obat keras harus didapatkan dengan resep dokter, sedangkan obat golongan bebas dan bebas terbatas bisa didaptkan dengan konsultasi kepada Apoteker
Gunakan
Penggunaan Obat harus sesuai dengan aturan pakai, jangan melebihi atau kurang dari dosis yang diberikan.Dosis obat tergambar pada aturan minum yang tertera pada etiket obat, misalnya sehari 3 x 1 tablet yang artinya obat diminum secara teratur sehari 3 kali (pagi, siang, malam) dan sekali minum cukup 1 tablet.
Obat dalam bentuk cairan,umumnya dosis yang tertulis pada etiket dalam satuan cc atau mililiter (ml) tetapi terkadang dalam bentuk keterangan sendok misalnya sedok teh atau sendok makan. Jika pada etiket obat tertulis 1 sendok teh berarti setara dengan 5 ml, sedangkan jika tertulis 1 sendok makan berarti setara dengan 15 ml.
Selain tepat dosis, obat harus diminum dengan cara yang tepat. Misal ada obat yang diminum langsung, ada obat yang harus dilarutkan, ada obat yang harus dikunyah, ada obat yang dihirup, dll. Pastikan baca cara pakai pada etiket obat dan konsultasikan dengan Apoteker bila belum paham cara menggunakan obat.
Sebelum meminum obat, pastikan obat dalam kondisi baik dan belum melewati tanggal kadaluarsanya. Jangan gunakan obat jika warna, aroma, dan bentuknya mengalami perubahan dari keadaan semula saat diterima.
Sertakan do’a ketika minum obat, niatkan minum obat sebagai sarana ikhtiar sedangkan kesembuhan hanya atas kehendak Allah SWT, seperti firman Nya di awal tulisan ini.
Simpan
Obat disimpan sesuai keterangan yang tertera pada kemasan. Pada umumnya obat disimpan di ruang sejuk yaitu suhu antara 15-25oC, tidak terkena sinar matahari lamgsung, tidak lembab serta jauh dari jangkauan anak-anak.
Obat sebagai zat kimia sangat sentitif terhadap suhu, cahaya, dan kelembaban sehingga jika disimpan pada kondisi yang tidak sesuai, zat obat akan rusak terurai sehingga kualitasnya menurun bahkan bisa menimbulkan bahaya jika dikonsumsi.
Obat dijauhkan dari jangkauan anak-anak untuk tujuan keamanan karena anak-anak belum paham dan seringkali memasukan benda ke dalam mulutnya. Bila di rumah terdapat kotak obat, masukkan obat ke dalam kotak obat dan ditutup rapat
Obat harus disimpan dengan etiket lengkap dan diperiksa secara rutin kondisi fisik dan tanggal kadaluarsanya. Buang obat yang telah rusak dan/ atau telah melewati tanggal kadaluarsanya
Buang
Membuang obat tidak boleh sembarangan dan harus mengikuti prosedur yang aman sehingga aman bagi lingkungan dan aman dari penyalahgunaan. Pembuangan obat bisa mengikuti prosedur berikut:
- Pisahkan isi obat dari kemasan
- Hilangkan semua label, etiket, dan tutup dari wadah obat. Buang secara terpisah
- Untuk kapsul, tablet atau bentuk padat lain, hancurkan terlebih dahulu dan campur obat tersebut dengan tanah atau bahan kotor lainnya.
- Untuk obat dalam bentuk cairan selain antibiotic, buang isinya ke kloset. Sedangkan untuk antibiotic buang isi Bersama wadahnya ke tempat sampah
- Untuk dus obat atau blister/ strip pembungkus obat, buang setelah dihancurkan dan dibungkus terlebuh dahulu.
Jika Bapak/ Ibu memiliki persediaan obat di rumah dan tidak tahu kondisi serta kegunaannya, jangan sungkan untuk mengkonsultasikan kepada Apoteker terdekat. Kami di rumah sakit Al Islam bandung ada layanan konsultasi pengelolaan obat di rumah yang bisa di akses di nomor telpon (022)7565588 ext. 3660
Demikian pengelolaan obat yang baik, mudah-mudahan dengan pengelolaan obat yang baik menjadi penyempurna Ikhtiar kita untuk mendapat kesembuhan. Semoga Allah SWT selalu Menjaga kita selalu dalam kesehatan. Aamiin