Vaksinasi Meningitis diberikan kepada jemaah yang telah memiliki passport yang masih aktif dan maksimal pemberian 14 hari sebelum keberangkatan. Vaksinasi Meningitis dapat memberikan perlindungan selama 2 tahun dari mulai penyuntikan. Setelah penyuntikan akan diberikan sertifikat vaksin internasional (ICV) resmi yang ditandatangani dokter vaksinator.
Selain Vaksinasi Meningitis, RS Al Islam juga memberikan pelayanan Vaksinasi Influenza. Aktivitas yang padat serta cuaca ekstrim juga dapat mempengaruhi sstem kekebalan tubuh saat umroh sehingga mempermudah tertular penyakit saluran pernapasan. Vaksinasi Influenza Quadrivalen diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap Virus Influenza 2 Subtipe A dan 2 Subtipe B.
Setiap orang yang akan melakukan perjalanan internasional dari dan ke negara terjangkit dan/atau endemis penyakit menular tertentu dan/atau atas permintaan negara tujuan wajib diberikan vaksinasi tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jemaah haji dan umroh diwajibkan untuk menyertakan sertifikat vaksinasi internasional, dalam hal ini terutama Vaksinasi Meningitis. Vaksinasi Meningitis diberikan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap penularan penyakit selaput otak/Meningitis.
Untuk memberikan pelayanan terhadap pelanggan yang memerlukan Vaksinasi Meningitis atau jemaah yang akan melaksanakan umroh, RS Al-Islam membuka pelayanan Vaksinasi Meningitis.
Pelayanan dibuka setiap Senin s.d. Jumat pukul 10.00 sd 12.00 WIB.
Di RS Al Islam, kami memiliki daftar dokter dan fitur pencarian jadwal dokter. Klik “JADWAL DOKTER” di bawah ini untuk melihat jadwal dokter terkini dari dokter kami.